Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam bidang pelayaran pada jenjang pendidikan dan pelatihan kepelautan tingkat dasar dan menengah sesuai standard dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi

  1. Penyusunan rencana dan program pendidikan dan pelatihan
  2. Pelaksanaan pemberian materi perkuliahan, pembelajaran dan praktek-praktek di laboratorium, simulator dan bengkel serta praktek kerja lapangan
  3. Pengembangan kurikulum, sistem dan metode serta sumber-sumber pembelajaran
  4. Penelitian dan Pengembangan sumber daya serta program pendidikan dan pelatihan
  5. Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan
  6. Pelaksanaan pembimbingan dan pengembangan peserta pendidikan dan pelatihan
  7. Pelaksanaan kerjasama pendidikan dan pelatihan
  8. Pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan
  9. Pengelolaan unit penunjang pendidikan dan pelatihan
  10. Pengembangan sistem manajemen mutu
    Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *